Tegal – Reses Dewan Tegal serap aspirasi warga melalui kegiatan yang Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKB, Anshori Fakih, gelar di Jalan Cempaka Kelurahan Kejambon Kecamatan Tegal Timur pada Minggu, 7 Desember 2025. Pertemuan ini berlangsung hangat karena warga menyampaikan banyak masukan yang mereka harapkan segera mendapat tindak lanjut. Anshori menjelaskan bahwa kegiatan seperti ini menjadi ruang penting agar masyarakat bisa mengutarakan kebutuhan secara langsung. Ia menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda rutin, namun sarana untuk mencatat persoalan nyata yang masyarakat hadapi setiap hari.

Pada kesempatan itu, Anshori memaparkan tiga aspirasi yang paling banyak muncul. Pertama, warga meminta pemerintah kota menghentikan penggunaan desil DTSEN dalam penentuan penerima bantuan sosial. Mereka menilai sistem itu tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Banyak warga yang benar-benar membutuhkan justru masuk kategori mampu sehingga mereka gagal menerima bantuan, termasuk program Rumah Tidak Layak Huni. Warga meminta pemerintah memberi porsi lebih besar pada penilaian lapangan agar bantuan tepat sasaran.
Baca Juga: Stop Kekerasan Perempuan dan Anak di Tegal
Selain itu, warga meminta pemerintah mempermudah layanan kesehatan. Mereka ingin sistem JKN nonaktif yang menimpa pasien langsung terhubung dengan Dinas Kesehatan sehingga mereka tidak perlu melakukan aktivasi sendiri. Anshori menegaskan bahwa ia akan membawa aspirasi ini ke rapat paripurna agar OPD terkait segera menindaklanjutinya.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Pemkab Tegal: Kisah Agus Diangkat ASN Jelang Pensiun
Aspirasi lain berkaitan dengan kebutuhan penerangan jalan umum. Warga meminta tambahan PJU karena beberapa titik masih gelap dan mengganggu keamanan lingkungan. Mereka yakin penerangan yang memadai dapat menekan potensi kriminalitas dan memberi kenyamanan bagi pengguna jalan. Anshori juga menjelaskan bahwa pokok pikiran dewan yang ia ajukan mencakup pavingisasi, RTLH, serta berbagai kegiatan fisik lain yang masyarakat butuhkan.




