Tegal – PPPK Paruh Waktu Pemkab Tegal menjadi momen yang tidak terlupakan bagi Agus Kuntoro. Ia akhirnya menerima SK pengangkatan sebagai aparatur sipil negara (ASN) pada Rabu, 3 Desember 2025. Di usianya yang sudah 52 tahun atau hanya enam tahun menjelang masa pensiun, Agus tetap menunjukkan semangat besar untuk melanjutkan pengabdiannya.
Baca Juga: Kota Tegal Raih Sutami Award 2025 sebagai Bukti Keberhasilan Pembangunan Infrastruktur
Selama hampir 15 tahun, Agus bekerja sebagai tenaga harian lepas (THL) di Bagian Umum dan setiap hari menangani tugas kebersihan di lingkungan Pemkab Tegal. Ia mengakui bahwa perjalanan panjangnya penuh perjuangan, namun hari itu menjadi bukti bahwa dedikasinya terbayar.

Agus menyampaikan rasa syukur setelah menerima SK PPPK Paruh Waktu Pemkab Tegal bersama 3.961 honorer lainnya. Ia berterima kasih kepada Bupati Tegal serta jajaran BKPSDM yang membuka peluang bagi ribuan THL untuk memperoleh status ASN. Menurutnya, kesempatan ini bukan hanya penghargaan atas kerja keras, tetapi juga motivasi untuk memberikan kinerja terbaik di sisa masa tugasnya.
Baca Juga: Pidana Kerja Sosial: Kota Tegal dan Kejaksaan Sepakat Perkuat Pelaksanaan KUHP Baru
Upacara penyerahan SK berlangsung meriah. Panitia menggelar penyemprotan air dari mobil Damkar, menyalakan flare, menerbangkan balon, dan mengajak seluruh peserta melakukan sujud syukur. Suasana haru tampak jelas di antara ribuan honorer yang akhirnya meraih status yang lama mereka tunggu.
Dalam sambutannya, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman meminta para ASN baru menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan pengabdian yang konsisten agar kualitas layanan publik terus meningkat.
Agus pun berkomitmen untuk bekerja lebih baik setelah menyandang status baru. Ia meyakini bahwa kesempatan ini menjadi titik awal untuk terus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Tegal. Dengan semangat baru itu, Agus berharap bisa mengakhiri masa tugasnya dengan penuh martabat dan prestasi.




