Babak Baru Pelanggaran Kode Etik Sahroni dkk, Akan Disidang MKD DPR

oleh -37 Dilihat

Pakar Hukum Tata Negara Pastikan Tak Ada Status Nonaktif Anggota DPR, Sahroni dkk Masih Menjabat hingga PAW

Jakarta – Kasus dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Ahmad Sahroni dan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memasuki babak baru. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memastikan akan segera menggelar sidang etik dalam waktu dekat untuk memeriksa dugaan pelanggaran tersebut.

Kasus Berawal dari Laporan Masyarakat

Ketua MKD DPR, Aboe Bakar Alhabsyi, mengungkapkan bahwa sidang akan dilakukan setelah adanya laporan resmi dari masyarakat yang menilai tindakan beberapa anggota DPR telah melanggar norma etik lembaga legislatif. “Kami sudah menerima laporan dan dokumen pendukung. Proses klarifikasi awal telah selesai, dan kini masuk tahap pemeriksaan etik,” ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Laporan tersebut menyoroti sejumlah tindakan anggota DPR yang dinilai tidak mencerminkan sikap sebagai wakil rakyat. Beberapa di antaranya terkait perilaku di ruang publik, pernyataan di media sosial, serta dugaan konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas parlemen.

MKD Tegaskan Komitmen Penegakan Etika

Menurut Aboe, MKD berkomitmen menegakkan integritas lembaga legislatif dengan mengedepankan asas keadilan dan transparansi. “Semua anggota DPR, tanpa terkecuali, tunduk pada kode etik. Tidak ada yang kebal terhadap proses etik,” tegasnya.

Sidang etik dijadwalkan berlangsung pekan depan dengan menghadirkan para terlapor dan saksi. MKD juga akan memanggil pihak pelapor untuk memberikan keterangan tambahan guna memperkuat bukti yang telah dikumpulkan.

Sahroni Siap Hadiri Sidang

Sementara itu, Ahmad Sahroni, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam sidang etik tersebut. “Saya menghormati proses yang berjalan di MKD. Semua tuduhan akan saya jawab dengan fakta dan bukti,” katanya kepada wartawan di Jakarta.

Politikus dari Partai NasDem itu menambahkan bahwa dirinya selalu berupaya menjaga marwah lembaga DPR dan bekerja sesuai aturan yang berlaku. Ia berharap proses etik dapat berjalan objektif dan tidak dipolitisasi.

Reaksi Publik dan Dorongan Transparansi

Kasus ini memunculkan beragam reaksi publik. Sejumlah aktivis antikorupsi dan pengamat politik menilai langkah MKD sebagai momentum penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. “Publik perlu diyakinkan bahwa MKD benar-benar bekerja profesional, bukan sekadar formalitas,” ujar peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha.

Di sisi lain, beberapa anggota DPR juga mendukung langkah MKD untuk membuka proses sidang secara terbuka. Transparansi, menurut mereka, menjadi kunci agar publik mengetahui hasil pemeriksaan dan putusan secara jelas.

Tahapan dan Kemungkinan Sanksi

MKD memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi mulai dari teguran ringan hingga pemberhentian dari jabatan alat kelengkapan dewan. Jika terbukti melanggar kode etik berat, MKD dapat merekomendasikan sanksi lebih lanjut kepada pimpinan DPR sesuai dengan tata tertib lembaga.

Dalam waktu dekat, MKD akan mengumumkan jadwal resmi sidang etik melalui laman DPR RI. Publik diharapkan dapat mengikuti proses ini untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas wakil rakyat yang dipilih.


Kategori:
DPR RI |
MKD |
Ahmad Sahroni |
Etika Politik

 

Dior