
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menegaskan bahwa merek Aqua tidak melanggar hak konsumen dalam proses produksi maupun distribusi produknya. Penegasan ini muncul setelah munculnya kabar yang menyoroti sumber air kemasan yang digunakan perusahaan tersebut.
Ketua BPKN, Rizal E. Halim, menjelaskan bahwa lembaganya telah melakukan penelusuran mendalam terkait isu tersebut. Hasilnya, sumber air yang digunakan oleh Aqua telah memenuhi seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, perusahaan juga memiliki izin eksploitasi sumber air yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dan instansi teknis terkait.
“Kami telah memeriksa dokumen dan laporan dari berbagai pihak, termasuk dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta BPOM. Hasilnya menunjukkan bahwa Aqua beroperasi sesuai regulasi dan tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak konsumen,” ujar Rizal.
Proses Produksi Sesuai Standar Nasional
BPKN juga menyoroti proses produksi air minum dalam kemasan yang dilakukan secara ketat. Semua produk Aqua, lanjut Rizal, mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI) dan pengawasan internal yang ketat. Langkah ini dilakukan agar kualitas air tetap terjaga dari sumber hingga ke tangan konsumen.
Selain itu, Rizal menambahkan bahwa isu mengenai eksploitasi berlebihan sumber daya air oleh perusahaan swasta harus dilihat secara objektif. Pemerintah memiliki mekanisme pengawasan dan pembatasan penggunaan air untuk menjaga keseimbangan lingkungan. “Selama perusahaan mengikuti ketentuan izin dan mematuhi analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), maka kegiatan tersebut sah secara hukum,” katanya.
Transparansi Informasi untuk Publik
BPKN mendorong masyarakat agar lebih aktif mencari informasi melalui sumber resmi sebelum menarik kesimpulan. Menurut Rizal, penyebaran informasi yang tidak akurat dapat merugikan banyak pihak, termasuk pelaku usaha dan konsumen. Ia menekankan pentingnya edukasi publik tentang hak dan kewajiban konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
“Konsumen berhak mendapatkan informasi yang benar dan lengkap. Namun, mereka juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa informasi yang diterima berasal dari lembaga yang kredibel,” ujarnya menambahkan.
Dukungan terhadap Praktik Bisnis Berkelanjutan
BPKN menilai bahwa perusahaan seperti Aqua perlu terus memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan. Hal ini sejalan dengan visi global tentang pembangunan berkelanjutan. Pengelolaan sumber daya air yang bijak, kata Rizal, menjadi kunci dalam menjaga keberlangsungan ekosistem dan ketersediaan air bersih di masa depan.
Dengan demikian, BPKN mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat, untuk terus berkolaborasi menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dan kelestarian lingkungan.
Kategori:
Perlindungan konsumen |
Air mineral |
Ekonomi Indonesia |
Lingkungan hidup di Indonesia
